RSS

Struktur Keilmuan Pengawasan Pendidikan

05 Jan

Struktur keilmuan pengawasan terdapat tiga bagian yaitu inspeksi, supervisi, dan kontrol. Berbeda dengan konsep supervisi yang menekankan pada perkembangan profesi guru, pengawasan lebih tertuju pada kompetensi pengawas. Bagian yang pertama yaitu inspeksi yang artinya memeriksa, orang yang menginsipeksi disebut inspektur. Inspektur tugasnya mengawasi Undang-Undang. Inspektur dalam hal ini mengadakan :

→  Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya.

→  Correcting : memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan atau digariskan.

→  Judging : mengandili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak.

→  Directing : pengarahan, menentukan ketetapan/garis.

→  Demonstration : memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik.

Lembaga yang menangani inspeksi disebut inspektorat, berada di Depdiknas Republik Indonesia di Jakarta.

Bagian yang kedua adalah supervisi yaitu pekerjaan inspeksi, mengawasi dalam pengertian mencari kesalahan dan menemukan kesalahan dengan tujuan untuk diperbaiki. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Supervisi tugasnya hampir serupa dengan pengawasan namun supervisi lebih kepada mengawasi perkembangan profesi guru biasanya ditempatkan di kota atau kabupaten. Bagian yang ketiga adalah kontrol yang merupakan alat dari proses inspeksi dan supervisi. Kontrol memiliki peran dalam pengembangan mutu. Ada mutu pendidikan dan mutu pengajar, dalam mutu pendidikan yang menjadi sasaran adalah pelaku sebagai peserta didik seperti siswa, masyarakat, lingkungan, dll. Sedangkan dalam mutu pengajar yang menjadi sasaran adalah pelaku sebagai tenaga didik seperti guru, kepala sekolah, dinas, dll.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 5 Januari 2012 inci Education

 

Tag: , , , , ,

Tinggalkan komentar